Sabtu, 04 Mei 2013

Kisah Taubatnya Malik Bin Dinar, Sang Manusia Zalim


"Ya Allah Ampunilah Dosa-Dosaku" Kehidupanku dimulai dengan kesia-siaan, mabuk-mabukan, maksiat, berbuat zhalim kepada manusia, memakan hak manusia, memakan riba, dan memukuli manusia. Kulakukan segala kezhaliman, tidak ada satu maksiat melainkan aku telah melakukannya. Sungguh sangat jahat hingga manusia tidak menghargaiku karena kebejatanku.

Malik bin Dinar Rohimahullah menuturkan: Pada suatu hari, aku merindukan pernikahan dan memiliki anak. Maka kemudian aku menikah dan dikaruniai seorang puteri yang kuberi nama Fathimah. Aku sangat mencintai Fathimah.
Setiap kali dia bertambah besar, bertambah pula keimanan di dalam hatiku dan semakin sedikit maksiat di dalam hatiku.

Setiap kali dia bertambah besar, semakin bertambah pula keimanan di dalam hatiku. Setiap kali aku mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala selangkah, maka setiap kali itu pula aku menjauhi maksiat sedikit demi sedikit. Hingga usia Fathimah genap tiga tahun, saat itulah Fathimah meninggal dunia.

Maka akupun berubah menjadi orang yang lebih buruk dari sebelumnya. Aku belum memiliki sikap sabar yang ada pada diri seorang mukmin yang dapat menguatkanku di atas cobaan musibah. Kembalilah aku menjadi lebih buruk dari sebelumnya.
Setanpun mempermainkanku, hingga datang suatu hari, setan berkata kepadaku: "Sungguh hari ini engkau akan mabuk-mabukan dengan mabuk yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya." Maka aku bertekad untuk mabuk dan meminum khamr sepanjang malam. Aku minum, minum dan minum. Maka aku lihat diriku telah terlempar di alam mimpi.

Di alam mimpi tersebut aku melihat hari kiamat. Matahari telah gelap, lautan telah berubah menjadi api, dan bumipun telah bergoncang. Manusia berkumpul pada hari kiamat. Manusia dalam keadaan berkelompok-kelompok. Sementara aku berada di antara manusia, mendengar seorang penyeru memanggil: Fulan ibn Fulan, kemari! Mari menghadap al-Jabbar. Aku melihat si Fulan tersebut berubah wajahnya menjadi sangat hitam karena sangat ketakutan. Sampai aku mendengar seorang penyeru menyeru namaku: "Mari menghadap al-Jabbar!"

Kemudian hilanglah seluruh manusia dari sekitarku seakan-akan tidak ada seorangpun di padang Mahsyar. Kemudian aku melihat seekor ulat besar yang ganas lagi kuat merayap mengejar kearahku dengan membuka mulutnya. Akupun lari karena sangat ketakutan. Lalu aku mendapati seorang laki-laki tua yang lemah. Akupun berkata: "Hai, selamatkanlah aku dari ular ini!" Dia menjawab: "Wahai anakku aku lemah, aku tak mampu, akan tetapi larilah kearah ini mudah-mudahan engkau selamat!"

Akupun berlari kearah yang ditunjukkannya, sementara ular tersebut berada di belakangku. Tiba-tiba aku mendapati api ada dihadapanku. Akupun berkata: "Apakah aku melarikan diri dari seekor ular untuk menjatuhkan diri ke dalam api?" Akupun kembali berlari dengan cepat sementara ular tersebut semakin dekat. Aku kembali kepada lelaki tua yang lemah tersebut dan berkata: "Demi Allah, wajib atasmu menolong dan menyelamatkanku." Maka dia menangis karena iba dengan keadaanku seraya berkata: "Aku lemah sebagaimana engkau lihat, aku tidak mampu melakukan sesuatupun, akan tetapi larilah kearah gunung tersebut mudah-mudahan engkau selamat!"

Akupun berlari menuju gunung tersebut sementara ular akan mematukku. Kemudian aku melihat di atas gunung tersebut terdapat anak-anak kecil, dan aku mendengar semua anak tersebut berteriak: "Wahai Fathimah tolonglah ayahmu, tolonglah ayahmu!"

Selanjutnya aku mengetahui bahwa dia adalah putriku. Akupun berbahagia bahwa aku mempunyai seorang putri yang meninggal pada usia tiga tahun yang akan menyelamatkanku dari situasi tersebut. Maka diapun memegangku dengan tangan kanannya, dan mengusir ular dengan tangan kirinya sementara aku seperti mayit karena sangat ketakutan. Lalu dia duduk di pangkuanku sebagaimana dulu di dunia.

Dia berkata kepadaku: "Wahai ayah, "belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah."
Maka kukatakan: "Wahai putriku, beritahukanlah kepadaku tentang ular itu."
Dia berkata: "Itu adalah amal keburukanmu, engkau telah membesarkan dan menumbuhkannya hingga hampir memakanmu. Tidakkah engkau tahu wahai ayah, bahwa amal-amal di dunia akan dirupakan menjadi sesosok bentuk pada hari kiamat? Dan lelaki yang lemah tersebut adalah amal shalihmu, engkau telah melemahkannya hingga dia menangis karena kondisimu dan tidak mampu melakukan sesuatu untuk membantu kondisimu. Seandainya saja engkau tidak melahirkanku, dan seandainya saja tidak mati saat masih kecil, tidak akan ada yang bisa memberikan manfaat kepadamu."

Dia Rohimahullah berkata: Akupun terbangun dari tidurku dan berteriak: "Wahai Rabbku, sudah saatnya wahai Rabbku, ya, "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah." Lantas aku mandi dan keluar untuk shalat subuh dan ingin segera bertaubat dan kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dia Rohimahullah berkata: Akupun masuk ke dalam masjid dan ternyata imampun membaca ayat yang sama:

"Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah."

Itulah kisah taubatnya Malik bin Dinar Rohimahullah yang beliau kemudian menjadi salah seorang imam generasi tabi'in, dan termasuk ulama Basrah. Dia dikenal selalu menangis sepanjang malam dan berkata: "Ya Ilahi, hanya Engkaulah satu-satunya Dzat Yang Mengetahui penghuni sorga dan penghuni neraka, maka yang manakah aku di antara keduanya? Ya Allah, jadikanlah aku termasuk penghuni sorga dan jangan jadikan aku termasuk penghuni neraka."

Malik bin Dinar Rohimahullah bertaubat dan dia dikenal pada setiap harinya selalu berdiri di pintu masjid berseru: "Wahai para hamba yang bermaksiat, kembalilah kepada Penolong-mu! Wahai orang-orang yang lalai, kembalilah kepada Penolong-mu! Wahai orang yang melarikan diri (dari ketaatan), kembalilah kepada Penolong-mu! Penolong-mu senantiasa menyeru memanggilmu di malam dan siang hari.
Dia berfirman kepadamu: "Barangsiapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu jengkal, maka Aku akan mendekatkan diri-Ku kepadanya satu hasta. Jika dia mendekatkan dirinya kepada-Ku satu hasta, maka Aku akan mendekatkan diri-Ku kepadanya satu depa. Siapa yang mendatangi-Ku dengan berjalan, Aku akan mendatanginya dengan berlari kecil."

Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memberikan rizki taubat kepada kita. Tidak ada sesembahan yang hak selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zhalim.

Malik bin Dinar Rohimahullah wafat pada tahun 130 H. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala

Sabtu, 20 April 2013

Pahala besar bagi seorang istri yang sedang mengandung dan menyusui


Nabi Muhammad SAW bersabda pada putrinya, Fatimah RA, “Wahai Fatimah, jika wanita mengandung anak di perutnya, maka para malaikat akan memohonkan ampunan baginya, dan Allah SWT menetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan, menghapuskan seribu kejelekannya. Ketika wanita itu merasa sakit karena melahirkan, maka Allah SWT menetapkan baginya pahala para pejuang dijalan Allah SWT. Jika ia melahirkan bayinya maka keluarlah dosa-dosanya seperti ketika ia dilahirkan oleh ibunya. Dan akan keluar dari dunia dengan tidak membawa dosa apapun. Di kuburnya akan ditempatkan di taman-taman surga. Allah memberinya pahala seribu ibadah haji dan umrah dan seribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari kiamat.”
 Rasulullah SAW juga bersabda, “Apalah kamu tidak rela, salah seorang dari kamu, wahai sekalian wanita, bahwa jika ia hamil dari suaminya, sedangkan suaminya ridha padanya, maka ia akan memperoleh pahala, seperti pahala orang yang berpuasa yang sedang berjuang fi sabilillah. Dan jika dia merasa kesakitan (ketika melahirkan), maka ia akan mendapatkan pahala yang penduduk langit dan bumi belum pernah melihat pahala yang disediakan untuknya dari pandangan mata yang menyenangkan. Dan jika ia melahirkan, maka tiadalah keluar seteguk susunya yang kemudian anaknya menghisap susunya, melainkan setiap tetesan susunya tersebut akan berpahala satu kebaikan. Dan jika ia tidak dapat tidur semalam suntuk (karena anaknya), maka baginya pahala seperti memerdekakan 70 hamba sahaya di jalan Allah dengan penuh keikhlasan.”
1. Apabila seseorang calon ibu mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah Azza Wa Jalla mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebajikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan.
2. Apabila seseorang calon ibu mulai sakit hendak bersalin, maka Allah Azza Wa Jalla mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah.
3. Apabila seseorang ibu melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
4. Apabila telah lahir anak lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.
5. Apabila semalaman seorang ibu tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah Azza Wa Jalla memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah Azza Wa Jalla.
6. 2 rakaat shalat dari wanita yang hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat solat wanita yang tidak hamil.
7. Ibu yang memberi minum air susu ibu (ASI) kepada anaknya daripada badannya (susu badannya sendiri) akan dapat satu pahala dari pada tiap-tiap titik susu yang diberikannya.
8. Ibu yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anak yang sakit akan diampunkan oleh Allah akan seluruh dosanya dan bila dia hiburkan hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadat.
9. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.
10. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadat pada malam hari.
11. Wanita yang bersalin akan mendapat pahala 70 tahun shalat dan puasa dan setiap kesakitan pada satu uratnya Allah mengurniakan satu pahala haji.
12. Sekiranya wanita mati dalam masa 40 hari selepas bersalin, dia adalah mati syahid.
13. Jika wanita (ibu) menyusui anaknya sampai cukup tempo (2½ thn), maka malaikat-malaikat dilangit akan khabarkan berita bahwa syurga wajib baginya.
14. Jika wanita (ibu) memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah akan memberi pahala satu tahun shalat dan puasa.
Subhanallah…

SAAT BIDADARI BARU SAJA MELANGKAHKAN KAKI

Kemudian, karena engkau adalah seorang wanita –wahai ukhtiy Muslimah- pelajarilah dan fahamilah pembahasan fikih yang berkaitan dengan masalah kewanitaan. Terutama pembahasan tentang darah kebiasaan wanita, seperti darah haidh, darah istihadhoh, darah nifas dan hal-hal yang terkait dengannya. Sehingga engkau bisa beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan dirimu yakin berada di atas kesucian. Dan juga nantinya engkau bisa mengajari putrimu tentang permasalah yang wajib diketahui oleh setiap wanita.
Pelajari pula tentang adab-adab yang berkaitan dengan cara berpakaian seorang Muslimah, adab berhias, dan adab keluar rumah. Intinya, pelajarilah segala sesuatu yang bisa membuatmu mencapai predikat wanita shalihah di mata Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)”. (QS. An Nisaa:34)[1].

>>> Persiapkan Dirimu Menghadapi Masa-masa Itu !
Ukhtiy Muslimah yang aku cintai karena Allah…..
Engkau tentu tentu sangat menginginkan kelak menjadi seorang ibu dari anak-anak yang shalih dan shalihah. Insya Allah, dengan izin dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak lama setelah engkau menikah, engkau akan mengandung. Setelah itu, engkau akan mendapatkan seorang anak. Namun, sudahkah engkau mempersiapkan diri untuk menghadapi masa-masa indah itu ? Sudahlah engkau mengetahui apa yang seharusnya dilakukan seorang wanita saat minggu-minggu awal kehamilan? Sudahkah engkau mendapatkan informasi tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh seorang wanita saat hamil muda ?
Maka, dalam rangka persiapan, carilah informasi sebanyak-banyaknya seputar permasalahan ini. Cobalah sekali waktu ajak suamimu untuk berkunjung ke rumah kerabatmu atau ke rumah kawan-kawanmu yang sudah berkeluarga. Kemudian tanyakanlah segala hal yang engkau butuhkan untuk bekal mengarungi bahtera rumah tangga.
Saat engkau sedang berkunjung, cobalah engkau tanyakan kepada mereka-mereka yang sudah lebih banyak pengalamannya darimu beberapa pertanyaan berikut:
  • Bagaimana caranya menyenangkan hati suami ?
  • Bagaimana menyikapi suami yang sedang marah ?
  • Permasalahan apa yang biasanya dihadapi pasangan pasutri yang baru menikah ? Bagaiman solusinya ?
  • Apa yang seharusnya dipersiapkan suami-istri di awal-awal pernikahan ?
  • Apa yang seharusnya dilakukan seorang wanita ketika hamil muda ?
  • Apa yang tidak boleh dilakukan seorang wanita ketika hamil muda ?
  • Makanan apa yang bagus dikonsumsi seorang wanita yang sedang hamil ?
  • Peralatan apa yang perlu dipersiapkan di rumah ketika mendekati masa kelahiran ?
  • Di mana bidan yang bagus untuk membantu proses kelahiran ? Berapa nomer teleponnya?
  • Saat usia kandungan melebihi 9 bulan, sikap apa yang seharusnya dilakukan pasutri?
  • Saat bayi lahir, apa yang seharusnya dilakukan ?
  • ……
  • ……dll.
Selain itu, perbanyak pula membaca buku yang berkaitan dengan masalah pendidikan dan perawatan anak. Intinya, cari informasi sebanyak-banyaknya seputar permasalahan yang kelak akan engkau hadapi dalam mengarungi samudera rumah tangga. Banyak-banyaklah bertanya dan menimba ilmu dari orang-orang yang telah banyak makan asam garam kehidupan berumah tangga. Bacalah buku dan majalah yang bermanfaat. Setelah itu, lakukanlah persiapan. Semoga jalanmu kedepannya akan terasa lebih mudah.
Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di berkata, “Di antara faktor yang paling bermanfaat dalam menghilangkan kegelisahan dan duka cita ketika seorang hamba ditimpa musibah adalah berusaha meminimalisir dengan memprediksikan kemungkinan terburuk dari suatu perkara. Kemudian mempersiapkan diri untuk menghadapinya….”.[2]

>>> Teruntuk Para Suami
Pada penutup Risalah ini, aku ingin menyampaikan beberapa patah kata kepada para suami. Walaupun risalah ini sebenarnya aku khususkan untuk para istri (wanita), namun tidak mengapa kiranya jika aku sedikit menyampaikan nasihat kepada para suami. Baragkali saja ada yang membacanya. Atau jika para istri berkenan, silakan untuk menyampaikan risalahku ini kepada suami-suami kalian. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang mau untuk saling nasihat-menasihati dalam kebaikan.
Wahai para Suami yang aku cintai karena Allah….
Kalian adalah pemimpin bagi istri dan anak-anak kalian. Dan kalian kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Maka, janganlah engkau sia-siakan mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kalian semua adalah pemimpin dan seluruh kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpin. Penguasa adalah pemimpin, dan seorang laki-laki adalah pemimpin, wanita juga adalah pemimpin atas rumah dan anak suaminya. Sehingga seluruh kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpin.” (Muttafaqun alaihi)
Didiklah istri kalian dengan ilmu-ilmu keislaman. Ajarilah dia cara beragama yang benar. Bacakanlah kitab-kitab para ulama di hadapan istri-istri kalian. Bacakanlah al-Qur’an beserta tafsirnya kepada mereka. Bacakanlah hadits-hadits beserta penjelasannya kepada mereka. Terangilah rumah kalian dengan cahaya ilmu. Agar kelak anak-anak kalian bisa tumbuh dan berkembang dalam baluran cahaya ilmu yang  begitu indah gemerlap.
Jika kalian tidak mampu untuk mengajarkan secara langsng, maka jangan biarkan istri-istri kalian menghabiskan waktu di rumah dengan perbuatan yang sia-siapa apalagi perbuatan yang haram. Jangan biarkan istri-istri kalian mengisi waktu siangnya (saat kalian sedang di luar rumah) dengan khusyuk duduk di depan televisi. Jika kalian membiarkan hal itu sementara kalian tahu, maka kelak kalian akan dimintai pertanggunggjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perbuatan istri-istri kalian itu. Sebab kalian adalah penanggungjawab mereka.
Jika kalian memang tidak mampu untuk memberikan ilmu-ilmu keislaman secara langsung, maka berikanah fasilitas kepada mereka agar bisa mempelajari ilmu-ilmu yang mereka butuhkan selama menunggu di rumah. Belikanlah buku-buku bacaan Islam kepada mereka. Belikanlah VCD ceramah yang bisa mereka tonton saat mengisi waktu luang. Kemudian, ajak pula istri-istri kalian untuk mendatangi majelis-majelis ilmu.
Jika kalian ada waktu, maka buatlah program rutin belajar bersama di rumah. Buatlah waktu-waktu khusus untuk kalian saling mengulang pelajaran yang sudah di dapat di pengajian, atau minimal hanya sekedar membacakan beberapa ayat dan hadits berikut terjemahannya. Mudah-mudahan dengan begitu, rumah-rumah kalian kelak akan menjadi madrasah-madrasah unggulan yang siap untuk mencetak generasi-generasi robbaniy bila saatnya tiba nanti.
Semoga kita semua dikaruniai Allah pasangan hidup yang mencintai ilmu dan bersemangat untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dan, semoga kita juga dikaruniai Allah anak-anak yang shalih dan shalihah yang bisa menjadi penyejuk mata bagi kedua orang tuanya.
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
“Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih”. (QS. Ash Shaafat : 100)
.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. (QS. Al Furqaan : 74)
Amiin ya Allah ya Robbal ‘Aalamiin.

Ceramah Pernikahan

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar Ruum 30:21)
“Nikah itu adalah sunahku, karena itu barang siapa yang membenci sunahku, ia bukan sebahagian golonganku” (Hadits)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di tengah umat yang lain.” (Hadits)
Yang digarisbawahi di sini adalah kata “membanggakan”.
Bahwa, bagaimana kita sebagai umat Rasulullah SAW, selalu dapat menghadirkan kondisi yang lebih baik, lebih manfaat bagi masyarakat.
Melalui pernikahan, kita membina keluarga baru yang lebih baik, melahirkan anak-anak yang lebih baik, yang tidak terkontaminasi oleh penyakit masyarakat saat ini. Bahkan sebaliknya, malah dapat menjadi bagian dari solusi problematika masyarakat.
Dengan berkeluarga, lahirlah generasi-generasi baru yang lebih baik, yang benar akidahnya, bagus ibadahnya, baik akhlaqnya, sehingga dapat dibanggakan, dibanggakan oleh siapapun juga, dibanggakan oleh keluarganya, dibanggakan oleh masyarakat, bahkan dibanggakan oleh Rasulullah SAW.
Itulah hakikat pesan Rasulullah SAW di atas.
Kemudian janganlah lupa, bahwa berkeluarga adalah kehidupan yang manusiawi.
Artinya, ketika telah menikah, ketika menjadi suami, atau menjadi istri, tidak serta-merta keduanya berubah menjadi malaikat. Mereka tetaplah manusia biasa, manusia dengan berbagai kekurangan, di samping kelebihan-kelebihannya. Kelebihannya untuk disyukuri, kekurangannya untuk disikapi dengan lapang dada.
Oleh karena itu, sangat dibutuhkan saling mengingatkan di antara pasangan suami istri, saling membantu, saling tolong-menolong untuk memperbaiki kekurangan masing-masing.
Teladanilah rumah tangga Rasulullah SAW.
Ketika Aisyah melihat anak-anak yang bermain boneka di depan rumahnya, maka timbul keinginannya untuk ikut bermain, Rasulullah tidak melarangnya. Betapa Rasulullah pun kadang berlomba lari dengan Aisyah, ada kalanya Rasulullah yang menang, ada kalanya Aisyah yang menang.
Demikianlah, membina keluarga Islami, keluarga sholeh, keluarga daiyah bukan berarti keluarga yang monoton serius. Di dalamnya tetap ada tawa, canda, walaupun tentu saja qiyamul lail, tilawah Quran dan ibadah-ibadah lain tidak pernah terlewatkan.
Sehingga keluarga daiyah tetap senantiasa memberi manfaat bagi masyarakat, dan menjadi bukti ayat-ayat kauniyah.
Barakallaahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fi khoir. Amin.

Jumat, 19 April 2013

Waktu Yang Tepat Untuk Melakukan Hubungan Intim


Dianjurkan bersetubuh pada malam hari

hal ini berdasarkan sebuah hadits Nabi SAW :

“Adakanlah temu penganten kalian ,pada malam hari .Dan adakanlah jamuan makan (syukuran resepsi pernikahan)pada waktu dhuha”

hari -hari yang tidak tepat untuk bersetubuh

bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari hari-hari berikut ini :

1.hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan

2.hari ketiga awal tiap bulan ramadhan

3.hari kelima awal tiap bulan ramadhan

4.hari ketigabelas pada setiap bulan.

5.hari keenam belas pada setiap bulan

6.hari keduapuluh satu pada setiap bulan

7.hari kedua puluh empat pada setiap bulan

8.hari kedua puluh lima pada setiap bulan

Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya di hindari untuk mengerjakan sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu dan hari selasa.

tentang hari sabtu itu Nabi pernah di tanya oleh salah satu sahabat naka Nabi bersabda:

“Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan “

mengapa hari tersebut di katakan penipuan sebab pada hari itu orang2 berkumpul di gedung “al-nadwah” untuk merembuk memusnahkan dakwah Nabi SAW .wallahu`alam

adapun tentang hari selasa nabi SAW.bersabda:

“Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah mengalir.sebab pada hari itu ibu Hawa pernah haid,putera nabi Adam as pernah membunuh saudara kandungnya sendiri,terbunuhnya Jirjis,Zakaria dan yahya as.kekalahan tukang sihir Fir’aun.di vonisnya Asiyah binti Muzaim permaisuri fir’aun.dan terbunuhnya sapinya bani israil”

adapun imam Malik berpendapat “jaganlah anda menjauhi sebagian hari-hari di dunia ini ,tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari sesukamu.sebab sebenarnya hari-hari itu semua adalah milik ALLAH.tidak akan menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa”

C. saat yang tepat untuk bersetubuh
bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih afdhol dari pada akhir bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan mempunyai anak yang cerdas. bagi seorang suami (penganten baru) sunnah hukumnya bersetubuh dengan istrinya di bulan Syawal.

adalah lebih afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada hari ahad dan jum`at .nabi SAW.bersabda:

“hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah hari untuk memulai membangun.karena ALLAH memulai menciptakan dunia ini juga memulai meramaikannya jatuh paa hari ahad””hari jum’at itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan di hari jum’at itu nabi Adam as menikah ibu Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi Musa as menikah dengan puteri nabi syuaib as,nabi sulaiman menikah ratu bilqis”

wallahu`alam bishowab

tersebut di dalam hadits shahih bahwa Nabi SAW. dalam melaksanakan pernikahannya dengan Sayyidah khodijah dan Sayyhidah Aisyah juga jatuh pada hari jum’at.

D, hari-hari yang seyogayanya di hindari

Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad bin Yahya sebuah hadist marfu’ sebagai berikut;

“waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari setahun,karena sesungguhnya ia bisa melenyapkan harta banyak dan bisa mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup cela”para sahabat kemudian bertanya “ya Rasulallah apakah 12 hari itu?Rasulallah bersabda :

“yaitu tanggal 12 muharram,10 safar dan 4 rabi’ul awal(mulud) 18 rabu’utsni(bakda mulud) 18 jumadil awal,18 jumadil akhir.12 rajab ,26 sya’ban(ruwah),24 ramadhan,2 syawal,28 dhulqa’dah(apit/sela) dan 8 bulan dhilhijjah”

TATA KERAMA MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM

di sini saya hanya akan menulis point-point nya saja )afwan…….

A.mencari waktu usai sholat

B.diusahakan hatinya bersih

C.memulai dari arah kanan dan berdo`a

Bismillaahi, allahumma jannibnasy syaythaana wa jannibisy syaythaana maa razaqtanaa.

Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari)

D.istri hendaknya wudhu dahulu

E.mengucapkan salam dan menyentuh ubun-ubun istri

F.memeluk istri dan sambil berdo`a

G.mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri

H.ciptakan suasana tenang dan romantis

Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”

I.memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai

dan juga perlu di perhatikan

Bagian 1 (Merayu dan bercumbu):

Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.

Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.

Bagian 2 (DOA SEBELUM BERSETUBUH):

“Bismillah. Allaahumma jannibnaash syaithaa-na wa jannibish syaithaa-na maa razaqtanaa”.

Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.

Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata:

Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.

Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.

Bagian 3: (Do’a Hampir keluar mani)

Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini:

“Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa’i basyara”.

Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.

Bagian 4 (Syahwat terputus ditengah jalan):

Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan).

Hadits Riwayat Ibnu Addi.

Bagian 5 (Dogy Style):

Dari Jabir b. Abdulah berkata:

Bahawa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata:

Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling.

Lalu turunlah ayat suci demikian:

“Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai”.

Surah Al Baqarah – ayat 223.

Keterangan:

Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).

Bagian 6 (bersetubuh dapat pahala)

Rasulullah s.a.w. bersabda:

“…..dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala”.

Para sahabat bertanya:

Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?

Nabi menjawab:

Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa?

Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala.

Hadits Riwayat Muslim.

Bagian 7 (Horny lagi)

Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.

Hadits Riwayat Baihaqi.
Syekh penazham menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk bersenggama, sebagaimana diungkapkan dalam nazhamnya yang berbahar rajaz berikut ini:”Dilarang bersenggama ketika istri sedang haid dan nifas,Dan sempitnya waktu shalat fardlu, jangan merasa bebas.”Allah Swt. berfirman:”Mereka bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah, haid adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid” (Qs. Al-Baqarah: 222)

Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan “menjauhkan diri” adalah menjauhkan diri dari vagina istri, yang artinya tidak melakukan senggama. Ini adalah pendapat Hafshah ra. Dan Imam Mujahid pun sependapat dengan pendapat Hafshah ra. Tersebut.

Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara marfu’:Rasulullah Saw.bersabda:”Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, kemudian ditakdirkan mempunyai anak dan terjangkiti penyakit kusta, maka jangan sekali-kali mencela, kecuali mencela dirinya sendiri”Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata, “Bersetubuh di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak terjangkiti penyakit kusta.”Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan sebuah hadits marfu’ dari shahabat Abu Hurairarah ra.:Rasulullah Saw.bersabda:”Barang siapa datang kepada dukun peramal, kemudian dia mempercayai apa yang dikatakannya, dan menyetubuhi istrinya diwaktu haid atau pada duburnya, maka dia benar-benar telah melepaskan diri dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Saw.”

Rasulullah Saw. bersabda:”Barang siapa menyetubuhi istrinya diwaktu haid, maka hendaklah dia bersedekah satu keping dinar. Dan barang siapa menyetubuhi istrinya dikala haidnya telah reda, maka hendaklah dia bersedekah setenga keping dinar.”Ibnu Yamun meneruskan nazhamnya sebagai berikut:”Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam hari raya Idul Adha,Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan.Dimalam pertengahan pada setiap bulan,Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap bulan.”Hal itu berdasarkan pada sabda Rasulullah Saw.:”Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan bulan”

Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan. Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada malam-malam tersebut.Ada yang berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-malam tersebut dapat mengakibatkan gila atau mudah stres pada anak yang terlahir. Akan tetapi larangan-larangan tersebut hanya sampai pada batas makruh tidak sampai pada hukum haram, sebagaimana bersenggama dikala haid, nifas dan sempitnya waktu shalat fardlu.Selanjutnya Syekh penazham mengungkapkan tentang keadaan orang yang mengakibatkan ia tidak boleh bersenggama dalam nazham berikut ini:”Hindarilah bersenggama dikala sedang kehausan, kelaparan, wahai kawan, ambillah keterangan ini secara berurutan.Dikala marah, sangat gembira, demikian pula,dikala sangat kenyang, begitu pula saat kurang tidur. Dikala muntah-muntah, murus secara berurutan, demikian pula ketika kamu baru keluar dari pemandian.Atau sebelumnya, seperti kelelahan dan cantuk (bekam),jagalah dan nyatakanlah itu semua dan jangan mencela.”

Sebagaimana disampaikan oleh Imam Ar-Rizi, Bersenggama dalam keadaan sangat gembira akan menyebabkan cedera. Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan rasa sakit pada persendian tubuh. Demikian juga senggama yang dilakukan dalam keadaan kurang tidur atau sedang susah. Semuanya harus dihindari, karena akan menghilangkan kekuatan dalam bersenggama.Begitu juga gendanya dijauhi senggama yang sebelumnya sudah didahului dengan muntah-muntah dan murus-murus, kelelahan, keluar darah (cantuk), keluar keringat, kencing sangat banyak, atau setelah minum obat urus-urus. Sebab menurut Imam As-Razi, semua itu akan dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh pelakunya. Demikian juga hendaknya dijauhi senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau sebelumnya, karena ibu itu dapat mengakibatkan terjangkiti sakit kepala atau melemahkan syahwat. Juga hendaknya mengurangi senggama pada musim kemarau, musim hujan, atau sama sekali tidak melakukan senggama dikala udara rusak atau wabah penyakit sedang melanda, sebagaimana dituturkan Syekh penazham berikut ini: “Kurangilah bersenggama pada musim panas,dikala wabah sedang melanda dan dimusim hujan.”

Imam Ar-Rizi mengatakan, bahwa orang yang mempunyai kondisi tubuh yang kering sebaiknya menghindari senggama pada musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai kondisi tubuh yang dingin hendaknya mengurangi senggama pada musim panas maupun dingin dan meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak menentu serta pada waktu wabah penyakit sedang melanda.Kemudian Syekh penazham melanjutkan nazhamnya sebagai berikut: “Dua kali senggama itu hak wanita, setiap Jumat, waktunya sampai subuh tiba.Satu kali saja senggama demi menjaga kesehatan,setiap Jumat bagi suami yang sakit-sakitan.”Syekh Zaruq didalam kita Nashihah Al-Kafiyah berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan hak wanita adalah senggama yang dilakukan suami bersamanya paling sedikit dua kali dalam setiap Jumat. Atau paling sedikit satu kali pada setiap Jumat bagi suami yang cukup tingkat kesehatannya.Shahabat Umar bin Khaththab menentukan satu kali senggama dalam satu kali suci wanita (istri)(satu kali dalam sebulan), karena dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya hamil dan menjaganya. Benar demikian, akan tetapi sebaiknya suami dapat menambah dan mengurangi menurut kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan istri merupakan kewajiban bagi suami.Sebaiknya suami tidak menjarangkan bersenggama bersama istri, sehingga istri merasa tidak enak badan. Suami juga tidak boleh memperbanyak bersenggama dengan istri, sehingga istri merasa bosan,

sebagaimana diingatkan Syekh penazham melalui nazhamnya berikut ini:”Diwaktu luang senggama jangan dikurangi, wahai pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka layanilah dia.Sebaliknya adalah dengan sebaliknya, demikian menurut anggapan yang ada.Perhatikan apa yang dikatakan dan pikirkanlah dengan serius.”Syekh Zaruq dalam kitab An-Nashihah berkata, “Suami jangan memperbanyak senggama hingga istri merasa bosan dan jangan menjarangkannya hingga istrinya merasa tidak enak badan.” Imam Zaruq juga berkata: “Jika istri membutuhkan senggama, suami hendaknya melayani istrinya untuk bersenggama bersamanya sampai empat kali semalam dan empat kali disiang hari.”Sementara itu istri tidak boleh menolak keinginan suami untuk bersenggama tanpa uzur, berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berikut ini:”Seorang wanita datang menghadap Rasulullah Saw. seraya bertanya: ‘Ya Rasulallah, apakah hak seorang suami atas istrinya?’ Rasulullah Saw. menjawab: ‘Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya, meskipun dia sedang berada diatas punggung unta (kendaraan)’.”Rasulullah Saw. juga bersabda:”Ketika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, kemudian dia menolak, maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh tiba”Dijelaskan, kekhawatiran istri akan anaknya yang sedang menyusu tidak termasuk uzur, sebab sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak air susu istri.


Waktu waktu yang utaman melakukan persetubuhan



Dalam sanad yang lemah (Dla’if) dikatakan
bahwa melakukan Jima’ dengan seorang istri
di malam jumat itu sama pahalanya
seperti orang yang membunuh 1000 tentara
orang kafir, Waktu2 yang disunahkan
Malam pertama bulan Ramadhan. Imam Ali
bin Abi Thalib berkata, " disunahkan bagi
seorang suami untuk menggauili istrinya
pada malam pertama bulan Ramadhan."
Pada akhir malam. Dalam hadist dinyatakan," jika kalian ingin bersetubuh,
lakukanlah di akhir maalam, karena hal itu
menyehatkan badan."
Malam Senin. Rasulullah saw. bersabda,"
Hendaklah kamu menggauili isrtimu pada
malam senin, karena jika Allah menakdirkan seorang anak, ia akan menjadi penghafal
Al-qur’ an dan ridha pada karunia yang
diberikan Allah SWT kepadanya."
Malam Selasa. Rasulullah saw. bersabda,"
Jika engkau menggauli istrimu pada malam
selasa, dan dari persetubuhan itu kalian dianugrahi anak, maka ia akan mendapat
syahadah atau kesaksian setelah
kesaksiannya bahwa tiada Tuhan selain
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah,
Allah tidak akan menyiksanya bersama
orang2 kafir, mulutnya akan mengeluarkan bau yang harum, lembut hatinya,
dermawan, lidahnya terjaga dari ghibah,
dusta, dan fitnah."
Malam Kamis. Rasulullah saw. bersabda,"
Jika engkau menggauili istrimu pada malam
Kamis, dan dari persetubuhan itu kalian di anugrahi anak, maka ia akan menjadi
seorang pemimpin dan berilmu."
Hari Kamis. Waktu zuhur setelah matahari
tergelincir dari tengah langit. Rasulullah
saw. bersabda," Jika engkau menggauili
istrimu pada malam kamis setelah tergelincirnya matahari dari tengah langit,
dan dari persetubuhan itu kalian dikaruniai
anak, maka sesungguhnya setan tidak bisa
mendekatinya hingga ia beruban dan ia
akan menjadi orang yang cepat mengerti
(memiliki pemahaman yang baik), dan Allah akan memberikanya keselamatan dunianya
dan agamanya."
Malam Jum ’at. Rasulullah saw. bersabda,"
Jika engaku menggauli istrimu pada malam
jum ’at, dan dari persetubuhan itu kalian
dikaruniai anak, maka ia akan menjadi orang fasih (pandai) bicaranya."
Malam Jum ’at pada waktu akhir Isya
(sekitar tengah malam). Rasulullah saw.
bersabda, " Jika engkau menggauili istrimu
pada malam jum ’at pada waktu akhir Isya,
dan dari persetubuhan itu kalian dianugrahi seorang anak, maka ia akan
menjadi oarnga yang terkenal , termashyur,
dan berilmu."
Waktu2 yang dimakruhkan
Malam Rabu. Imam ja ’far syadiq berkata, "
Jangan bersetubuh pada malam Rabu." Pada saat terbit fajar sampai matahari
terbit.
Pada saat terbenamnya matahari sampai
hilangnya mega merah.
Pada awal malam .Rasulullah
saw.bersabda, " Janganlah menyetubuhi istrimu pada permulaan malam. Jika dari
persetubuhan itu kalian dikaruniai anak,
maka ia akan menjadi penyihir serta akan
mendahulukan dunianya daripada
akhiratnya."
Antara Adzan dan Iqomat. Rasulullah saw.bersabda," Janganlah menyetubuhi
istrimu diantara adzan dan iqoma.
Sesungguhnya jika dari persetubuhan itu
kalian dianugrahi anak, ia akan mejadi
orang yang haus darah."
Pada saat terjadi gerhana bulan dan matahari.
Ketika terjadi angin hitam angin merah dan
angin kuning.
Saat terjadi gempa bumi.
Wallohu A‘ lam bish Shawaab

Keutamaan Bersetubuh di Malam Jum'at


PDF Print E-mail

“Suami wajib menyetubuhi istrinya sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan,” kata Ibnu Hazm, “kalau tidak, berarti ia durhaka terhadap Allah.”
Jika Ibnu Hazm berbicara tentang kewajiban bersetubuh bagi suami istri, Imam Al Ghazali menjelaskan mengenai kepatutannya.
“Sepatutnya suami menjimak istrinya pada setiap empat malam satu kali. Ini lebih baik…” kata ulama bergelar hujjatul Islam itu. Namun, Al Ghazali tidak memaknai batasan itu secara kaku. “Bahkan sangat bijaksana kalau lebih dari sekali dalam empat malam, boleh pula kurang dari itu, sesuai kebutuhan istri.”
Lalu jika perlu memilih hari dalam bersetubuh, adakah keutamaan malam Jum’at dibandingkan malam-malam lainnya? Dalam hal ini, hadits yang sah dijadikan rujukan adalah riwayat Tirmidzi nomor 496, An-Nasai 3/95-96, Ibnu Majah nomor 1078, dan Ahmad 4/9. Hadits-hadits itu senada, yang terjemahnya sebagai berikut:
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Subhanallah, dari hadits tersebut tergambar betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni bersetubuh, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan bersetubuh di malam Jum’at.
Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah bersetubuh pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah bersetubuh di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah. Wallaahu a’lam bish shawab.